Dugaan Korupsi Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Kades Klutuk

oleh -2774 Dilihat
oleh

TIGARAKSA, (BN) – Kejaksan Negeri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, memutuskan menahan Kepala Desa (Kades) Klutuk, Kecamatan Mekar Baru. AB ditahan mulai Rabu (6/11/19), sore. Pelaku diduga korupsi anggaran dana desa, tahun anggaran 2018.

Informasi yang diperoleh, pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di kantor kecamatan Mekar Baru. Kemudian setelah dirasa mempunyai alat bukti yang cukup, kejaksaan memutuska melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Jambe.

“Pelaku terpaksa kami tahan karena selama tiga kali dipanggil tidak datang. Kami melakukan penahanan karena alat bukti sudah lengkap,” bebet Kasi Pidsus Rudi Wiliam, kepada wartawan Rabu (6/11/19) sore.

Ditahanya pelaku oleh kejaksaan kata Rudi, karena penyidik hawatir pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Kami juga sudah menerima hasil audit BPKP dan ada dugaan kerugian negara yang sudah dihitung nilaniya mencapai kurang lebig Rp800 juta,” ungkapnya.

Sebelum penahanan kades, anggota BPD Desa Klutuk, telah melaporkan kades Klutuk Abas ke inspektorat Kabupaten Tangerang. Hal itu menyusul dugaan penyelwengan dana desa pada tahun 2018. Selain melapor ke Inspektorat, BPD juga melaporkan kades ke kejaksaan negeri Kabupatem Tangerang.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.