“Kami rencana besok hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 akan melaksanakan tracing kasus di keluarga yang PDP, semua keluarga akan di rapid test dulu untuk menentukan apakah ada penularan atau tidak,” ujar hendra.
Iwan Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menambahkan dua pasien PDP Covid-19 yang meninggal tersebut telah dimakamkan di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
“Tadi petugas pemakaman Dinas Perkim sudah memakamkan dua pasien PDP Covid-19 yang meninggal di 2 rumah sakit swasta yang berbeda,” kata Iwan Firmansyah.
Ia lanjutkan, pemakaman dua pasien PDP Covid-19 dilakukan di waktu yang berbeda, siang hari warga kecamatan Cikupa dan warga Mauk di kuburkan sore hari.
“Pemakamannya di TPU Buni Ayu milik Pemkab Tangerangdi lakukan secara protokol Covid-19 atas persetujuan kedua keluarga,” ucapnya. (bud)





