DPRD Kota Serang Akan Bentuk Pansus Terkait Pengelolaan PIR

oleh -1822 Dilihat
oleh

SERANG, (BN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait buruknya pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

Pembentukan Pansus tersebut rencananya akan dilaksanakan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Serang terpenuhi.

Dewan terpilih, Roni Alfanto menilai,
kondisi PIR pada saat ini masih terlihat kurang relevan dan harus diperbaiki.

Apalagi, menurutnya, PIR setiap tahunnya selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Makanya Pasar Rau ini harus segera di benahi, dan diusulkan ke dalam Pansus,” ujar Roni saat di temui di kantor DPRD Kota Serang, Senin(9/9/2019).

Kemudian, ucapnya, dalam penyelesaiannya diperlukan dukungan dari setiap Fraksi Partai di DPRD Kota Serang untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Ini harus segera dievaluasi, dan bukan berarti di putus kontraknya. Agar penyelesaian penataan Pasar Rau dapat terselesaikan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Serang sementara, Budi Rustandi menambahkan, perlu ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menata PIR.

Karena, dikatakan Budi, pengelola PIR sudah bisa dikatakan dengan sebutan One Prestasi.

“Bisa di lihat sendiri Pasar Rau seperti apa?. Kita pun tengah menunggu selesai pembentukan AKD, agar bisa benar-benar bertindak,” tandasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.