Akibatnya Camat Pasar Kemis positif Covid-19, maka pelayanan kantor Kecamatan Pasar Kemis ditutup sementara selama tiga hari. Kantor tersebut akan dilakukan penyemprotan disinsfektan.
Baca Juga: Nurul Aeni, Anak Yatim yang Bisa Mandiri dengan Bisnis
Salah satu staf Kecamatan Pasar Kemis, mengatakan mulai Selasa (22/9/2020) Kantor Kecamatan Pasar Kemis ditutup. “Itu berlaku sampai 24 September mendatang,” kata staf yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Bisnis Angkringan Yang Tidak Ada Matinya
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan wartawan, selain Camat Pasar Kemis positif Covid-19, dikabarkan masih ada 3 orang pegawai yang juga positif terpapar Covid-19, sehingga kantor tersebut harus ditutup. (bud)
Bidan Positif OTG, Layanan Puskesmas Jayanti Ditutup
Pelayanan kesehatan Puskesmas Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, ditutup, setelah bidan di Puskesmas tersebut dinyatakan positif Covid-19 dengan status OTG. Selanjutnya





