Diduga Gangguan Jiwa, Pelempar Mobil dengan Batu di Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap Polisi

by
Diduga Gangguan Jiwa, Pelempar Mobil dengan Batu di Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap Polisi

BANTENNOW.COM, CIKANDE – Andrian, pelaku pelempar kendaraan dengan batu di Jalan Tol Tangerang-Merak, ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Serang dan PJR Induk Ciujung. Pelaku diduga mengidap gangguan jiwa.

“Pelaku melempar kendaraan di Jalan tol Tangerang-Merak KM 47, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (28/8/2020),” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (29/8/2020).

 

Baca Juga: Sebulan Terakhir Angka Kriminalitas Menurun

 

Dijelaskan, Kapolres dalam aksi tersebut tidak ada korban jiwa. Namun sejumlah kendaraan mengalami kerusakan serius. “Ada tujuh kendaraan, diantaranya empat kendaraan sedan dan mini, serta tiga bus rusak pada bagian kaca depan,” katanya.

Menurut kapolres, pelaku pelempar berhasil diringkus personil Satuan Reskrim Polres Serang dan PJR Induk Ciujung di lokasi kejadian. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Serang berikut barang bukti berupada dua buah batu serta satu buah paving blok.

No More Posts Available.

No more pages to load.