Menurutnya rapat dilakukan melalui video conference di wilayah II bersama Gubernur, Bupati, Walikota se-Provinsi Banten bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Saya harap jajaran Pemerintah se-Provinsi Banten dan kepala daerah untuk memastikan Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalalahgunakan. Itu dapat menimbulkan akibat hukum,” ucapnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, rapat memaparkan pengawasan dan pencegahan KPK tahun 2020 dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan serta sosialisasi kegiatan yang akan dilakukan tahun 2020 ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada daerah yang terus berjuang dalam situasi seperti ini. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah,” ucapnya. (bud)





