BANTENNOW.COM — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang H. Bahrudin menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), di Gedung Serba Guna, Tigaraksa, Kamis (19/11/2020).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perjanjian ini akan menjadi bagian dari payung hukum Pemkab Tangerang sehingga OPD dapat bekerja lebih cermat lagi, karena ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.
“Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara,” ujarnya
Bupati Zaki juga menyapaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang secara responsif telah merealisasikan program kerjasama bantuan penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).





