“Ahamdulillah pada hari ini kita sama-sama akan memformalkan langkah kerja tersebut agar kedepannya segala bentuk harapan serta tujuan dari pada kesepakatan bersama ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya
Bupati juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi solusi dalam upaya penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Hasil Operasi Kalimaya 2020 Polda Amankan Ratusan Kendaraan
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang H. Bahrudin mengatakan, kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Ia menuturkan, ada surat tugas khusus kepada jaksa yang ditunjuk sebagai pengacara negara.
“Perlindungan dalam bidang perdata dan tata usaha negara ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah. Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum,” terangnya.






