Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Kecamatan Pinang Bersama UPZ Sosialisasikan di Tingkat Kelurahan

oleh -2080 Dilihat
oleh
Pinang Hesto
Sekretaris Kecamatan Pinang Hesto

Zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui RT/RW setempat, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mustahik (penerima zakat).

Hesto menekankan bahwa setiap RT/RW akan diberikan buku pembayaran zakat fitrah sebagai penanda jumlah muzaki (pembayar zakat).

“Ini bukan tentang perlombaan siapa yang membayar zakat terbanyak, melainkan tentang semangat gotong royong untuk saling menyejahterakan,” jelasnya.

Dia juga berharap bahwa zakat yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerimanya.

Selain itu, Hesto optimis bahwa jumlah pembayar zakat di Kecamatan Pinang akan terus meningkat, sehingga tercipta masyarakat yang lebih peduli dan mengasihi sesama. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.