“Dan soal Stakes IV Bronchits yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal anak saya dari 35 delegasi asal Banten untuk tes Rontgen Thorax urutan 14, jadi ada yang lebih buruk diantara 32 kuota yang dinyatakan lulus tersebut. Dan hasil tes Rabu (4/9/2019) di Biomed, dr. Ade Hidyata SpR menyatakan;Cor dan Pulamo dalam batas normal,” imbuhnya.
Dengan terungkapnya kejanggalan-kejanggalan tersebut, pihaknya yang menduga adanya unsur kecurangan yang dilakukan oleh oknum di panitia SPCP. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Rektor IPDN bilang tidak ada istilah ‘warning’, tapi oknum panitia diduga melakukan ‘warning’. Ini jelas indikasi kejanggalan. Kedua soal selisih 4 cm pada tinggi badan anak saya dan soal hasil tes Bronchits. Saya akan bawa pengacara melaporkan hal ini ke Polda Jawa Barat,” tandasnya. (wis)






