Bapenda Targetkan Pendapatan Daerah Lebih Rp1 Triliun dari PBB BPHTB

oleh -2916 Dilihat
oleh
Bapenda Kabupaten Tangerang

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp490 miliar dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp742 miliar pada tahun 2022.

“Penetapan target PBB sebesar Rp490 miliar tersebut sudah ditetapkan sejak tanggal (3/1/2022) awal Januari lalu, artinya kewajiban pembayaran pajak pada 2022 ini sudah bisa dilakukan,” ucap Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.

Baca Juga: Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi

Ia menjelaskan, untuk penetapan target PBB itu telah terdistribusi Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) yang tersebar di seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Tangerang.

“Jadi nanti masyarakat bisa mulai melakukan pembayaran pajak melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Indomaret, Alfamart atau di e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Link Aja dan Gopay,” ujarnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.