TIGARAKSA, (BN) – Teledor !, Ya, salah satu posyandu di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah memberikan obat kadaluarsa kepada salah seorang balita. Akibatnya, balita mengalami demam, usai mengkonsumsi obat tersebut.
Tanggal, 7 Januari lalu, awalnya Hesti, warga Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, seperti biasa membawa anaknya M. Najib Misbahudin (7 bulan), ke posyandu terdekat. Kedatangan Hesti ke posyandu untuk mendapatkan imunisasi DPT 2.
Setelahnya, seperti biasa, pihak bidan posyandu memberikan obat. Sesampainya di rumah, obat yang diberikan dari posyandu pun langsung dikonsumsi. Namun, demikian, usai mengkonsumsi obat, anaknya malah demam.
“Anak saya panasnya engga turun-turun. Padahal udah minum obat. Setelah saya perhatikan, ternyata obat tersebut kadaluarsa,” ujarnya.
Ia pun, panik dibuatnya. Akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan ke saudaranya Ahmad Suhud. Hingga akhirnya, M. Najib, diputuskan untuk dibawa ke klinik terdekat.
“Dari, klinik disuruh pastikan kadaluarsa obat. Dan memang tanggalnya memang sudah kadaluarsa,” tandasnya.
Sementara, Ahmad Suhud perwakilan keluarga Hesti menambahkan, ia berharap kejadian yang menimpa keluarganya tidak sampai terulang. Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini puskesmas Tigaraksa, tidak boleh main-main soal kesehatan warganya.
“Ini berbahaya. Masa Puskesmas Tigaraksa tidak memberikan supervisi soal ini. Harusnya Puskesmas mengawasi peredaran obat untuk masyarakat,” ujarnya, kepada media, Minggu, (12/1/20).
Lebih lanjut, Suhud mengutarakan, dirinya akan melaporkan persoalan ini ke Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Tangerang. Tujuan utamanya agar kejadian seperti ini tidak terulang.
“Sebagai bagian dari edukasi, kami akan bawa persoalan ini kepada pihak terkait. Termasuk pimpinan daerah. Karena khawatir ini terjadi di mana-mana dan membahayakan kesehatan,” tegasnya.