Kampung ini luasnya sekitar 2.000-an meter. Karena itu, bisa dimanfaatkan untuk acara-acara pernikahan. “Silahkan, kampung ini bisa dijadikan tempat pernikahan, asal menjaga kebersihan dan menjaga tanaman-tanaman yang ada,” ucap Lurah.
Ketua Kampung Taubat, Abdullah menambahkan, kampung ini digagas salah satu tokoh masyarakat Kota Tangerang yang juga tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebijakan Publik, Ibnu Jandi. “Beliau itu konseptornya,” katanya.
Keberadaan kampung ini lanjut Abdullah, diharapkan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat setempat, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. “Dengan adanya kampung ini ekonomi masyarakat harus terangkat. Itu visi misi kami,” ujarnya.
Selain itu juga mengajak dan memotivasi masyarakat untuk mengubah perilaku. Salah satu contohnya, masyarakat harus membenahi dan membangun kampungnya sendiri. “Masyarakat harus peduli untuk kemajuan kampungnya,” paparnya.







