BANTENNOW.COM, TANGERANG – Masyarakat yang merasa kecewa terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) benar-benar tidak bisa dibendung lagi. Gelombang aksi massa diprediksi bakal terus bergelombang.
Mereka atas nama Massa Aliansi Nasional Anti-Komunis, misalnya melakukan aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020) kemarin.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhamamdiyah Tangerang (UMT) Dr Gufron, aksi itu mencerminkan kemarahan massa, terutama umat Islam, terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Dikatakannya, dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila itu ada nuansa ingin memunculkan pemikiran Soekarno tentang Trisila. Padahal pemikiran Soekarno itu sudah selesai dalam BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 lalu.







