Adapun rincian 14 PNS yang dilantik meliputi 4 orang pada Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal melalui penyesuaian, 3 orang melalui perpindahan dari Jabatan Fungsional Trampil ke Keahlian, serta 2 orang melalui perpindahan ke Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan.
Selain itu, terdapat 3 orang yang menduduki Jabatan Kepala UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan, serta 2 orang yang menempati Jabatan Fungsional Perencanaan melalui mekanisme mutasi. (afa)






