Selain itu, sambung Sidik, proses pembebasan tanah untuk proyek tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan kepala desa setempat dan aparatur desa serta penjual.
“Dihadapan para perangkat desa, penjual tanah langsung membawa dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang sah. Jadi transaksinya enak, transparan dan sangat terbuka,” terang Sidik.
Kata dia, pembebasan lahan milik warga tidak ada persoalan. Sebaliknya, dengan adanya rencana pembangunan tol tersebut, termasuk beberapa perumahan akan menghidupkan perekonomian warga di Pantura Kabupaten Tangerang.
“Pembangunan kita dukung selama memberikan sisi positif bagi warga,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Tangerang berencana membangun akses tol Bandara Soetta – Kohod. Pembangunan infrastruktur jalan ini memiliki panjang sekitar 13 kilometer.
Tol ini akan mengambil rute, Kohod Pakuhaji – Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang hingga Negalasari Kota Tangerang, dengan nilai investasi yang mencapai triliunan rupiah. (bud)





