BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tercatat 10.389 orang, sedangkan jumlah pekerja yang dirumahkan 8.698 orang.
“Itu akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Selain itu juga ada sembilan perusahaan yang tutup atau tidak beroperasi,” kata Jarnaji, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rabu, (13/5/2020).
Menurut Jarnaji, angka jumlah karyawan yang kena PHK dan dirumahkan, kemungkinan akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih terus berkembang seperti saat ini.
“Kami berharap situasi ini akan segera membaik karena apabila situasi terus seperti ini maka tidak terjadi kemungkinan jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang akan terus meningkat,” ujarnya.
Jarnaji menjelaskan bahwa sektor industri yang terdampak yaitu perdagangan/retail, garment, manufaktur, sepatu/alas kaki, perhotelan, hiburan, peleburan besi, furnitur, otomotif dan keramik.






