BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 terkait perubahan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang luas.
“Kita sama-sama sudah mendengar aspirasi masyarakat dan berbagai komunitas terkait tunjangan DPRD,” ujar Sachrudin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Bacaan Lainnya:
Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak. Prosesnya harus melalui pengkajian ulang substansi peraturan, diskusi dengan berbagai pihak, serta koordinasi bersama instansi berwenang.
“Awalnya isu ini muncul di tingkat pusat, dan sekarang sudah merambah ke seluruh daerah, termasuk DPRD kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Sachrudin menegaskan, setiap tahapan evaluasi akan berjalan dalam koridor hukum agar hasilnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan.






