Wali Kota Tangerang Siap Tinjau Ulang Perwal Tunjangan Anggota DPRD

oleh -1176 Dilihat
tunjangan anggota dprd
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, tegaskan komitmen Pemkot dalam evaluasi tunjangan DPRD secara hukum dan partisipatif. (Credit: Humas Pemkot Tangerang)

BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 terkait perubahan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang luas.

“Kita sama-sama sudah mendengar aspirasi masyarakat dan berbagai komunitas terkait tunjangan DPRD,” ujar Sachrudin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak. Prosesnya harus melalui pengkajian ulang substansi peraturan, diskusi dengan berbagai pihak, serta koordinasi bersama instansi berwenang.

“Awalnya isu ini muncul di tingkat pusat, dan sekarang sudah merambah ke seluruh daerah, termasuk DPRD kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Sachrudin menegaskan, setiap tahapan evaluasi akan berjalan dalam koridor hukum agar hasilnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.