Teror Pocong Viral di Tangerang, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang dan Aktifkan Siskamling

oleh -55 Dilihat
Polresta Tangerang merespons viralnya teror “pocong” yang terjadi di sejumlah wilayah dan ramai beredar di media sosial.

BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG – Polresta Tangerang merespons viralnya teror “pocong” yang terjadi di sejumlah wilayah dan ramai beredar di media sosial. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak panik.

“Tingkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang dan tidak panik. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi serta tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, muncul dugaan bahwa aksi teror “pocong” tersebut dijadikan modus kejahatan seperti pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga. Karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum pasti.

Menurut Indra Waspada, aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Kondisi lingkungan yang tidak kondusif dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya.

“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” ujarnya.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.

Selain itu, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” tersebut guna mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkasnya.(sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.