Ferdy melanjutkan, pelaku merupakan pelajar SMK kelas 3, di salah satu SMK di Kabupaten Tangerang.
Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, pakaian korban, tali rafia untuk mengikat kaki, tangan dan leher korban, selendang dan mobil yang digunakan pelaku.
Baca Juga:
- Gara-gara Burung Dua Pria Nginep di Prodeo
- 19 Motor Hasil Curian Diamankan Sat Reskrim Polresta Tangerang
- Apes, Warga Pandeglang Ini Kena Amuk Massa
Ditambahkan, Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Alexander, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, tersangka Jaka Ria mengaku kesal dengan tindakan pelaku, karena kerap dibandingkan korban dengan mantan pacarnya.
“Diawali dengan keributan antara keduanya di dalam mobil CRV milik orang tua tersangka di wilayah Tigaraksa, hingga terjadi aksi penganiayaan sampai korbam meninggal dunia, dan kemudian dibuang ke wilayah Legok,” kata Alex.







