Stigma dan diskriminasi terhadap populasi kunci diperkuat oleh hukum pidana dan hambatan struktural lainnya, yang memicu kekerasan, eksploitasi dan suasana ketakutan.
Menurutnya, enam puluh dua persen pria yang berhubungan seks dengan pria di Kampala, Uganda, melaporkan bahwa mereka telah mengalami kekerasan fisik selama 12 bulan sebelumnya.
Hampir 30 persen, wanita secara global mengalami fisik atau seksual kekerasan oleh pasangan intim setidaknya sekali seumur hidup mereka. Sebanyak 72 negara mengkriminalisasi hubungan seksual sesama jenis. Sebanyak 32 negara mempertahankan hukuman mati karena pelanggaran narkoba dan lebih dari 100 negara mengkriminalisasi beberapa aspek pekerja seks.
“Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum tanpa diskriminasi,” kata Andre.
Irwanto menambahkan diskriminasi sering terjadi karena didasarkan pada informasi yang salah atau takut karena ketidaktahuan.