Untuk lebih mempermudah guru dan juga siswa kapan harus masuk dan libur, Dinas Pendidikan menggunakan pola nomor urut absensi sekolah dengan rincian nomor urut absen sekolah ganjil masuk di hari pertama nomor urutan absensi genap di hari berikutnya.
Sedangkan untuk lebih mematangkan belajar tatap muka agar tidak menimbulkan penyebaran covid-19, dari 50% KBM tatap muka di hari pertama dan selanjutnya, Dinas Pendidikan akan membagi lagi menjadi dua shift.
Baca Juga: Anak Ponpes yang Jago Melukis
“Dari 16 siswa nomor ganjil terbagi dua shift, 1 dan 2 sebanyak masing-masing delapan siswa, sehingga satu kali shift 1 kelas hanya terisi delapan siswa dan 1 orang guru. Itu amanat dari SKB Bersama Menteri. Jadi, maksimal pembelajaran KBM tatap muka di masa pandemi covid-19 ini 2 jam,” katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Bersama Empat menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, bahwa maksimal ruang kelas apabila akan digunakan harus 50%.