BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, meninjau langsung proses perbaikan Jalan M. Toha di Kelurahan Nambo, Kecamatan Karawaci, Jumat (14/8/2026) petang.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.
Sachrudin mengatakan, perbaikan tersebut dilakukan agar Jalan M. Toha dapat segera kembali digunakan masyarakat dengan aman, lancar, dan nyaman.
“Targetnya, jalan ini bisa segera dilewati kembali dengan lancar dan nyaman. Tidak lagi rusak, dan pengerjaannya selesai sesuai target agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, perbaikan Jalan M. Toha merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menyediakan infrastruktur yang layak sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Dari informasi Pak Kadis dan masyarakat, memang ada sejumlah titik yang mengalami kerusakan cukup parah. Karena jalan ini ramai dan padat, perbaikannya perlu segera dilakukan,” jelasnya.
Sachrudin juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap berhati-hati selama proses pengerjaan berlangsung.
“Mohon masyarakat bersabar dan tetap berhati-hati sampai pengerjaan selesai. Ini penting demi kelancaran dan keamanan kita bersama,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa Jalan M. Toha menjadi salah satu ruas prioritas dari 42 ruas jalan yang diperbaiki tahun ini karena mengalami kerusakan cukup parah.
“Pengerjaan akan kami kebut dan tuntaskan secepat mungkin tanpa mengabaikan kualitas. Untuk ruas M. Toha ini, panjang segmen yang diperbaiki sekitar 300 meter pada dua sisi jalan. Masing-masing sisi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu, sehingga total pengerjaan kurang lebih satu bulan,” terang Taufik.
Ia menambahkan, proses pengerjaan terus dikoordinasikan bersama tim perencana dan pengawas untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan. (Afa).






