Punya Sabu 54,12 Gram, Cungkring Diringkus Polisi Tangsel

oleh -1773 Dilihat
oleh
Punya Sabu 54,12 Gram, Cungkring Diringkus Polisi Tangsel

BANTENNOW.COM, TANGSEL – Cungkring (32) diringkus karena mempunyai sabu 54,12 gram oleh Jajaran Satuan Polisi Lalu-Lintas (Satlantas) bersama Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/10/2020).

“Cungkring alias AS ditangkap di depan Pos Polisi German Center, di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel,” ungkap Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, kepada wartawan.

Baca Juga : Uang Pensiunan Orangtua Dibeliin Sabu, Residivis BA Ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang

 

Menurutnya, saat itu Cungkring akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Rawa Buntu. Awalnya, pelaku menghentikan kendaraannya di tempat dilarang parkir.

“Pelaku kami tegur, kemudian kami interogasi. Namun pelaku gugup dan pelaku ternyata mengkonsumsi pil koplo,” ungkapnya.

Dijelaskannya, berawal dari hal tersebut, polisi melakukan pengembangan dan Cungkring ternyata akan mengambil narkotika jenis sabu di bawah JPO Rawa Buntu tersebut seberat 43,15 gram.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.