Pulang dari Luar Negeri Nikita Mirzani Lapor Ke Polres Serang Kota

oleh -1274 Dilihat
oleh
Nikita Mirzani
FOTO: POLRESTA SERANG KOTA

BANTENNOW.COM, SERANG — Kepolisian Polresta Serang Kota mengapresiasi tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik berinisial NM yang telah menjalani wajib lapor ke Satreskrim Polresta Serang Kota, Senin (1/8/22).

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan kedatangan NM ke Polresta Serang Kota. NM mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.

“Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi,” kata Iwan kepada awak media.

Iwan menjelaskan kedatangannya ke Polresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik.
Rencananya, NM akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

“Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka NM, karena secara kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.

“Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor,” tandasnya.

Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM, karena alasan kemanusiaan. NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.