BANTENNOW.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Rilis Akhir Tahun, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang tercatat sebanyak 1.362 kasus, turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus.
Kapolresta Tangerang menyebut penurunan tersebut merupakan hasil dari optimalisasi langkah preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak,” ujarnya.
Dari total kasus tersebut, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang menjadi atensi, sementara kejahatan yang meresahkan masyarakat tercatat sebanyak 457 kasus, turun 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 525 kasus.
Jenis kejahatan yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, narkotika 187 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, serta pembunuhan 4 kasus.
“Sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat, dan seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Indra Waspada.
Sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik sepanjang 2025 antara lain kasus pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan total 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis 46,64 gram, tembakau sintetis (gorilaz) 2.633,89 gram, serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.
Sementara di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 565 kejadian. Korban meninggal dunia mencapai 169 jiwa, luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa, dengan kerugian materiil sebesar Rp664.350.000.
Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang tercatat sebanyak 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.
Dalam pengawasan internal, sepanjang 2025 terdapat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.
Melalui Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab atau miscall. Polresta Tangerang juga terus mengembangkan inovasi pelayanan publik, seperti Command Center, CCTV, serta layanan Halo Kapolresta.
Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit SPPG dan menyiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan seluas 246,96 hektare, dengan hasil panen jagung kuartal ketiga sebanyak 30,28 ton yang telah diserap Bulog.
Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan 200.500 kilogram beras SPHP, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” kata Indra Waspada.
Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga memusnahkan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh.
Barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil steam roller, sementara senjata tajam dan knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.
Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (sdr).






