Polresta Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

oleh -2338 Dilihat
oleh

TANGERANG, (BN) – Barang bukti narkoba jenis shabu-shabu yang merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Inserator di halaman Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/19).

Kapolresta Bandara Internasional Soekarno Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi, didampingi Kasat Narkoba Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, menjelaskan, barang bukti yang di musnahkan pihaknya merupakan hasil pengungkapan pihaknya dari bulan Seftember 2019 sampai dengan Oktober 2019.

“Jumlah barang bukti narkotika jenis Shabu yang di musnahkan Sat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berjumlah total 3.839, 56 Gram,” ungkap mantan Wakapolrestro Jakarta Pusat ini dalam konferensi pers.

Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini mengungkapkan, dalam kasus pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan 8 (delapan) tersangka yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA)

“Jumlah tersangka ada 8 orang yang terdiri 4 orang WNI dan 4 orang WNA (Iran 3, Kenya 2). Jumlah perkara, 4 perkara. Masing-masing tersangka WNA inisial RD, MH, AB, ZT, HA. Sedangkan WNI inisial, IA, SM, JS,” pungkasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.