“Dan pada 23 april memanggil petugas kesehatan untuk minta di kateter, akan tetapi negatif dan di anjurkan ke RS Malimping. Setelah dirawat di RS Malimping, almarhum di rujuk RSUD Banten karena mengalami keluhan Panas dan Sesak,” sambungnya.
Terkait pemakamannya dilakukan menggunakan protokol Covid-19.. Dikarenakan orang tersebut meninggal dalam keadaan PDP Covid-19 yang dirawat RSUD Banten, sesuai prosedur pencegahan Covid-19 maka prosesi pemakaman di lakukan sesuai SOP.
“Dan pihak Polsek Cijaku dan Muspika melakukan giat penggalangan kepada warga dan keluarga agar warga tidak panik serta prosesi pemakan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.






