Kerjasama yang dilakukan DPRD Provinsi Banten dengan Polda Banten melalui penandatanganan Nota Kesepakatan memiliki semangat, untuk mencapai tujuan pembangunan hukum nasional, melalui pengharmonisasian produk hukum daerah.
Dalam mewujudkan Pemerintah yang bersih, taat hukum dan berwibawa serta untuk mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlaqul karimah.
Ucapan terima kasih di sampaikan oleh Wakapolda Banten, untuk semua pihak yang ikut program mmebantu suksesnya yang telah disetujui. Sebagai salah satu wujud itikad baik demi tergelarnya pelayanan bagi masyarakat Banten.
”Ke depan saya harapkan agar kerjasama ini dapat dilakukan dengan komitmen dan konsekuen. Terkait maksud dan tujuan kita dalam kerangka perwujudan pelayanan prima dan kebutuhan akan produk Hukum Daerah yang berkualitas dalam penyelenggaraan dapat disediakan. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat melalui produk Hukum yang berkualitas ini dapat kita wujudkan, ”pungkasnya. (bud)






