Salah satu indikator produk hukum daerah yang baik adalah, keberadaan harmoni dan nilai penilaian Pancasila, UUD 1945, persyaratan-undangan Secar vertikal maupun horizontal serta teknis pembuatan Peraturan Perundang undangan.
“Sebagai Pimpinan Polda Banten, saya mengapresiasi dan menyambut dengan antusias untuk menindaklanjuti kesepakatam bersama yang akan segera diselesaikan di tanda tangani. Karena saya yakin akan bermanfaat bagi kerjasama ini,” jelas Tomex.
Baca Juga: Operasi Sikat Kalimaya 2019, Polda Banten ‘Sikat’ Ribuan Botol Miras
Pada akhirnya dapat diterima langsung oleh masyarakat Banten khusus, dengan tergelarnya pelayanan prima di bidang pembuatan produk hukum daerah,”sambungnya.
Selanjutnya Tomex, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terkait pada hal-hal yang menyangkut aspek Kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.






