“Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam salah satu prinsip tradisional ‘Najan nepi ka mupak alam dunya, adat mah teu wasa dirobah, lojor teu meunang dipotong, pandak (pondok) teu meunang disambung, sajadina bae’. Artinya, walau hingga alam dunia hancur, adat tak kuasa diubah, panjang tak boleh dipotong, pendek pun tak boleh di sambung,” jelasnya.
Baca Juga: Ngaji Online, Solusi Ponpes Al-Fathaniyah Hadapi Corona
Ia juga menyampaikan prinsip atau pandangan hidup itu tidak luput dari kehidupan masyarakat Sunda. Prinsip ini bermaksud baik dalam hubungan antar RWS dan YPS dan memang seyogyanya seluruh masyarakat di Indonesia memegang teguh prinsip ini.
“Tujuan dari RKMI ini adalah dalam rangka memperkenalkan warisan budaya prinsip Sunda kepada seluruh turunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang dan generasi muda yang ada tidak lupa dan tidak kehilangan akar budaya tentang prinsipnya,” ungkapnya.






