“Kami berharap masyarakat bisa menjadi konsumen keuangan yang cerdas, tidak mudah tergiur oleh penawaran Pinjol dengan bunga rendah atau proses cepat tanpa memahami syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Pj Nurdin.
Bacaan Lainnya:
Selain Pinjol, Pj Wali Kota juga menyoroti bahaya Judi Online (Judol), yang semakin marak dan merusak kehidupan banyak orang. Ia menegaskan pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian, terutama di Kota Tangerang yang dikenal dengan budaya akhlakul karimah.
“Kita sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah, harus menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian, termasuk Judi Online, karena pasti akan membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (sdr)





