Pemkot Serang Akan Naikan TPP ASN 25 Persen, Sekda: Realisasi 2020

by -553 Views

SERANG, (BN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, belum lama berencana menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 25 persen di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Diketahui, TPP Kota Serang saat ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain.

Sementara, TPP untuk pejabat eselon IV saja berkisar dari Rp 4-7 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang TB Urip Henus mengaku, dirinya sendiri telah menerima TPP sebesar Rp35 juta.

Sementara, lanjutnya, TPP tersebut akan di sesuaikan dengan jabatan.

“TPP itu diterima setiap bulan oleh ASN Kota Serang secara bervariasi. Untuk kenaikan TPP akan mulai direalisasikan pada tahun 2020 setelah KUA PPAS disepakati oleh DPRD Kota Serang,” kata TB Urip, Kamis (15/8/2019).

Ia mengatakan, KUA PPAS di Jakarta juga telah disetujui oleh Dewan, intinya tidak ada masalah untu TPP setiap bulannya.

Dengan kenaikan TPP itu diharapkan ASN di Kota Serang lebih meningkatkan disiplin dan kinerjanya.

Kedepan, masih kata Tb Urip, TPP itu direncanakan berubah menjadi Tunjangan Kinerja (Tukin).

“Ada unsur yang kita perhatikan, Ini mengarah pada Tukin, kita belum kesana memang masih bentuk TPP tapi kedepan akan menjadi Tukin,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Budi Rustandi berharap, dalam menentukan besaran kenaikan TPP, Pemkot Serang menggunakam indikator beban kerja, bukan berdasarkan eselon ataupun golongan.

“Saya berharap kedepan tolak ukurnya beban kerja, misalkan guru bebannya lumayan tuh kalau tidak salah sampai 36 sampai 40 jam, nah itu saya harap agak dilebihin daripada kaya contoh yang diperpustakaan,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, dengan kenaikan TPP itu diharapkan tidak ada lagi guru yang mengajukan pindah.

Karena, saat ini Kota Serang masih kekurangan guru.

“Kita kekurangan guru itu hampir 500 yang sudah pindah sudah,” tutupnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.