BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Pemkab Tangerang dan Yayasan Banksasuci membahas sampah TPA Cipeucang Tangsel yang beberapa waktu lalu jebol hingga mencemari Sungai Cisadane. Pertemuan keduanya digelar di Ruang Rapat Solear, Pemkab, Senin (22/6/2020).
Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Pemkab menampung sampah TPA Cipeucang di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, karena TPA Cipeucang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.
“Pemkab Tangerang tidak bisa mengabaikan masyarakat Kabupaten Tangerang yang tergangu oleh jebolnya TPA Cipeucang. Kami wajib melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati.
Namun diakui Bupati, memang ada permintaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemen PUPR), agar sampah TPA Cipeucang ditampung di TPA Jatiwaringin.
Perwakilan Yayasan Banksasuci, Denny Granada, mengatakan sebelum Pemkab menerima limpahan sampah dari Tangsel harus ada kajian terlebih dulu, misalnya dari aspek lingkungannya seperti apa.





