Ngaku Polisi Lewat Medsos Ojol Ditangkap

oleh -5528 Dilihat
oleh
ojol

SERANG, (BN) – Ditreskrimsus Polda Banten, Subdit V Siber, berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pembuat akun palsu mengatas namakan anggota Polri. Ojek online (Ojol) harus berurusan dengan polisi lantaran, ngaku polisi, dan berusaha tipu menipu.

Kasubbit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wiwin Setiawan, mengatakan ungkap kasus sesuai Laporan Polisi Nomor LP/275/VIII/RES.2.5./2019/SPKT I/ BANTEN Tanggal 12 Agustus 2019, Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas/12/VIII/Res 2.5/2019/Ditreskrimsus, tanggal 12 Agustus 2019;, Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/12/VIII/Res 2.5/2019/Ditreskrimsus, tanggal 12 Agustus 2019. Korbannya, Briptu Tri Sutrisno berdinas aktif di Kesatuan Ditlantas Polda Banten.

Baca Juga: Penjual Sabu Lewat Medsos Diringkus

Dijelaskan, awal mulanya tersangka YS mengunggah foto seorang anggota Polri (korban) yang berdinas di Polda Banten, yang diketahui bernama Briptu Tri Sutrisno di akun palsu miliknya dengan nama akun Trii FDT.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.