Ketua Terpilih DPRD Kota Serang Ajak Anggota Kawal Kebijakan Pemerintah

by

SERANG, (BN) – Sebanyak 45 anggota baru Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi dilantik, Selasa (3/9/2019) di Gedung DPRD Kota Serang.

Pelantikan ini sesuai SK bernomor 171.3/Kep.253-huk/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota serang masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan DPRD Kota Serang masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu 2019 yang ditandatngani oleh Gubernur Banten tertanggal 22 Agustus 2019 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua pimpinan terpilih DPRD Kota Serang Budi Rustandi berpesan kepada seluruh Dewan yang baru agar semangat dalam mengawal kebijakan-kebijakan Kota Serang.

“Saya berharap kepada teman-teman anggota dewan yang baru ini akan lebih semangat lagi terkait mengawal kebijakan kebijakan, termasuk mengawal bagaimana anggaran lebih menyentuh terhadap rakyat kecil yang ada di kota Serang,” katanya kepada wartawan.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pariwisata dan perda LP2B, kata Budi, pihaknya akan segera merampungkan kedua Perda secepatnya.

“Perda yang belum selesai ini nanti kami selesaikan dengan dewan yang baru akan kami bahas dan kami selesaikan secepatnya,” ucapnya.

Kemudian, kata Budi, program kerja pertama DPRD yang baru ini tanggal 5 nanti akan membentuk fraksi terlebih dahulu.

“Baru penetapan ketua definitifnya baru kita menuliskan langkah-langkah rencana kerja dewan ke depan teman-teman kawal aja nanti,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Serang yang baru hanya dihadiri oleh 15 anggota lama.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, mengucapkan selamat atas terpilihnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang periode 2019-2024, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Selamat kepada anggota DPRD Kota Serang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya,” ucapnya menggantikan Ketua DPRD Kota Serang periode 2015-2019, Namin yang tak hadir dalam kesempatan tersebut.

Adapun yang bertugas membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten adalah Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh Ma’mun Chudari, dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Sigid Triono.

Usai pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Serang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah secara simbolis, penyematan pin, dan penyerahan SK DPRD secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang.

No More Posts Available.

No more pages to load.