SERANG, (BN) – Kegiatan Pelatihan Pengembangan Karakter Bangsa Bagi Generasi Pemuda 2020 yang diadakan oleh Dispora Provinsi Banten bersama DPD KNPI Banten versi Abdul Aziz, di Gedung Negara Pendopo Lama Pemprov Banten, disoal.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai Senin, 24 sampai Rabu, 26 Februari 2020 tersebut, dinilai janggal oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten versi Noer Fajrieansyah.
“Kami mempertanyakan kegiatan tersebut siapa yang menggelar. Kalau memang dari Dispora harusnya surat undangannya dari Dispora bukan dari KNPI,” kata Wakil Ketua 1 KNPI Banten versi Fajrieansyah, Ferry Renaldi, Senin, (24/2/20).
Menurutnya, jika kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dispora, kenapa surat undangan yang disebar kepada para pengurus OKP, menggunakan kop surat DPD KNPI Banten, yang ditandatangani oleh panitia rapat kerja daerah (Rakerda) dan Ketua DPD KNPI Banten Ali Hanafiah.
“Kalau memang itu betul dari Dispora undangannya harus dari Dispora. Kalau dari KNPI kami mempersilahkan, kita juga tidak tahu mereka menerima atau memakai dana hibah,” tuturnya.
Pada prinsipnya, lanjut Ferry, pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut, tetapi ia melihat bahwa itu adalah kegiatan Dispora Banten yang diduga ditumpangi kegiatan Rakerda KNPI.
“Kita mempertanyakan kenapa undangannya seperti itu, gitu. Kita serahkan ke penegakan hukum dalam internal kedinasannya kita minta inspektorat untuk melakukan audit,” tuturnya.
Terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KNPI versi Abdul Aziz, dirinya berharap semua itu bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bagi pemerintah sah-sah saja memberikan KNPI hibah kemanapun karena SK kemenkumham nya berdiri masing-masing,” ujarnya.
Terpisah, di hubungi melalui pesan eloktronik, Kadispora Banten Deden Apriandhi mengatakan, bahwa itu adalah kegiatan Dispora, namun (melalui surat resmi) pihaknya meminta kepada KNPI agar membantu menghadirkan para peserta yang meliputi pengurus KNPI Kabupaten/Kota masing-masing tiga orang, dan 60 peserta dari beberapa OKP yang ada di Banten.
“Surat undangan dari Dispora, mengenai KNPI membantu dinas dalam mengundang OKP untuk hadir di acara, itu gak ada yang salah,” katanya, seraya menegaskan bahwa tidak ada Rakerda dalam kegiatan tersebut.
Saat disinggung mengenai surat undangan yang disebar KNPI ke OKP/peserta dengan tanda panitia Rakerda, Deden menduga bahwa surat tersebut merupakan surat yang diambil dari file lama yang di copy paste.
“Suratnya kan bukan kami yang bikin, bisa jadi mereka copy paste dari file surat lama,” tutupnya.