
JAKARTA, (BN) – Divisi Humas Polri, laksanakan sosialisasi hak untuk tahu oleh masyarakat sebagai implementasi dari UU keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008, di wilayah Car Free Day, depan Mall FX, Senayan, Jakarta, Minggu (3/11/19).
Di tengah keramaian warga Jakarta yang melaksanakan marathon, olahraga maupun senam zumba, panitia dari Humas membagikan tumbler sekaligus flyer tentang tata cara mengajukan permohonan informasi kepada masyarakat.
Hal ini mendapat perhatian dari masyarakat dan banyak penanya. Baik pertanyaan seputar surat kendaraan bermotor, penerimaan Polri maupun cara magang di Humas.
Masyarakat juga berharap kedepannya diadakan event serupa dengan panggung dan artis lebih banyak sehingga masyarakat yangbtahu lebih luas dan mengedukasi masyarakat supaya tidak berjarak dengan Polri, sesuai moto kegiatan, “Masyarakat bertanya, Polri terbuka”.






