Gubernur Andra Soni Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Banten

oleh -101 Dilihat

BANTENNOW.COM, SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik 23 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025 dan dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH. Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (3/11/2025).

Gubernur Andra Soni menekankan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional, melalui mekanisme talent pool yang diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa jabatan yang diemban oleh setiap pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

“Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” ujar Gubernur Andra Soni.

Lebih lanjut, Andra Soni mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan tanggap, serta menekankan integritas dan akuntabilitas bagi setiap pejabat yang baru dilantik.

No More Posts Available.

No more pages to load.