Dua Pelaku Curanmor Diamankan Satlantas Polresta Tangerang Saat Blue Light Patrol

oleh -80 Dilihat
Polresta Tangerang saat Patroli Blue Light menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026).

BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG – Patroli blue light Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, petugas yang tengah melaksanakan patroli mendapat informasi adanya aksi curanmor di wilayah tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang disampaikan. Pemetaan dilakukan di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian.

“Ketika petugas kami sedang berpatroli, mendapat informasi adanya aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera menuju lokasi,” kata Fery.

Hingga akhirnya, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial AP dan E, yang diamankan di sekitar kawasan Cikupa Mas.

“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tidak menjadi sasaran amuk warga,” ujar Fery.

Fery menjelaskan, kegiatan patroli yang dilakukan Satlantas tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dia menegaskan, patroli blue light dilaksanakan pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan serta senantiasa tertib berlalu lintas,” tandasnya.(jt)

No More Posts Available.

No more pages to load.