Ditresnarkoba Polda Banten, Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkoba

oleh -1155 Dilihat
oleh

SERANG, (BN) – Ditresnarkoba Polda Banten, berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu, di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, kemarin.

Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan, timnya mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Tersangka yang diamankan atas nama HY (46) tidak bekerja.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan seorang tersangka. Berawal adanya informasi masyarakat yang dipercaya dan kita langsung melakukan penyelidikan tentang adanya informasi tersebut,” terang Yohanes.

Yohanes menjelaskan, awal mula tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,l. Setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri HY, tim opsnal lansung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, ditemukan barang bukti 1 bungkus klip bening berisikan 1 bungkus plastik klip bening  sabu yg dengan keseluruhan berat bruto 1,72 gram. 3 buah pipa kaca sisa pakai. Selanjutnya, 1 unit timbangan digital dan1 buah lakban warna hitam.

“Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), pasal 127 UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Dir Narkoba.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.