VISIBANTEN.COM, KELAPA DUA — Padatnya aktivitas masyarakat di Kabupaten Tangerang sering kali menyebabkan kemacetan, yang menjadi masalah sulit diatasi. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam dalam menghadapi kondisi ini.
Sebagai respons atas hal tersebut, Dishub Kabupaten Tangerang mengambil langkah konkret dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik krusial yang ada di Kecamatan Kelapa Dua.
Dishub kembali mengimplementasikan upaya pengaturan lalu lintas di lima lokasi utama di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/03/2025).
Bacaan Lainnya:
Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut, demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar bagi para pengendara.
Menurut Sukri, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, lima titik yang menjadi fokus pengaturan adalah:
- Simpang RS Qadr
- Simpang Islamic Village
- Simpang Kelapa Dua
- Simpang RS Siloam Kelapa Dua
- Simpang PT Sosro