Diperiksa Saat Aksi Menolak UU Cipta Kerja, 14 Buruh Kabupaten Tangerang Reaktif Covid-19

oleh -2681 Dilihat
oleh
Diperiksa Saat Aksi Menolak UU Cipta Kerja, 14 Buruh Kabupaten Tangerang Reaktif Covid-19
Ribuan buruh melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/10/2020).

BANTENNOW.COM, CIKUPA – Sebanyak 14 buruh di Kabupaten Tangerang reaktif Covid-19. Data tersebut ditemukan sejak mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.

Menurut Kapolres Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, ketika buruh melakukan aksi, semestinya tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19, seperti menghindari kerumunan massa.

Baca Juga : Sekda Kabupaten Tangerang Janji Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat

 

“Ada 14 buruh yang reaktif Covid-19. Karena itu, saya berharap protokol kesehatan benar-benar dipatuhi para buruh. Mereka juga diimbau tidak melakukan aksi hingga keluar Tangerang. Kalau aksi di Tangerang, ya di Tangerang saja,” ujarnya.

Ditegaskannya, polisi melakukan penjagaan sangat ketat terhadap aksi buruh. Hal itu agar aksi buruh tidak bergeser keluar daerah perbatasan seperti masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga : Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ribuan Buruh Banten Ancam Mogok Nasional

 

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.