“Pada hari pertama aksi, Selasa (6/10/2020), ada 14 buruh yang reaktif usai dilakukan rapid test. Tes dilakukan kepada buruh PT KMK Cikupa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” katanya.
Dijelaskannya, pada hari pertama aksi ada 90 buruh yang dilakukan rapid test. Namun dari 90 buruh itu, ternyata hanya 13 orang reaktif.
Baca Juga : 12 Buruh Perusahan Makanan dan Minuman Positif OTG
Pada hari kedua, Rabu (7/10/2020) diperiksa lagi sekitar 150 orang, lalu 22 orang dites kembali dan ditemukan satu orang yang reaktif. “Jadi, totalnya ada 14 buruh yang reaktif Cvid-19,” ungkap Kapolres.
Polisi juga lanjut Kapolres, melakukan penjagaan sangat ketat terhadap aksi ribuan buruh menolak UU Cipta Kerja di Gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/10/2020). (bud)







