BANTENNOW.COM, KELAPA DUA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, kembali menggelar kegiatan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rabu (16/04/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang PMKS berhasil diamankan dari sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpul oleh para pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
Bacaan Lainnya:
Operasi ini berhasil menjaring para PMKS yang tersebar di enam kecamatan padat aktivitas, yaitu Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja, dan Panongan.
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan 17 orang PMKS yang terdiri dari pengemis, anak jalanan, dan gelandangan.