Dinilai Meresahkan, Satpol PP Tertibkan 17 PMKS dalam Operasi di 6 Kecamatan Tangerang

oleh -212 Dilihat
oleh
pmks
Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menertiban 17 PMKS di beberapa kecamatan, dengan pendekatan humanis dan edukasi, Rabu (16/04/2025).

BANTENNOW.COM, KELAPA DUA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, kembali menggelar kegiatan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rabu (16/04/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang PMKS berhasil diamankan dari sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpul oleh para pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat.

Operasi ini berhasil menjaring para PMKS yang tersebar di enam kecamatan padat aktivitas, yaitu Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja, dan Panongan.

Selama operasi, petugas berhasil mengamankan 17 orang PMKS yang terdiri dari pengemis, anak jalanan, dan gelandangan.

Cek berita dan artikel Banten Now yang lain di: Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.