“Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan mendekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” sambungnya.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
“Sekali lagi apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati.
Bacaan Lainnya:
“Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien dan transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa sebelumnya layanan Adminduk hanya tersedia di tujuh kecamatan, dan setelah peluncuran oleh Bupati kini telah menjangkau seluruh 29 kecamatan.
“Terdapat 11 item layanan administrasi kependudukan dan 2 item layanan pencatatan sipil yang kini bisa dilayani di kecamatan,” jelas Fachrul Rozi.





