BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta OPD dan kecamatan memberikan data dan informasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) demi mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik.
Hal ini disampaikan Bupati Zaki saat membuka Rakor TIK dan Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemkab. Tangerang.
Baca Juga: Topi Bambu Tangerang Dipamerkan di Bandara Soetta
Menurutnya, bagaimana bisa menjawab dan menjelaskan kepada masyarakat, kalau Kominfo tidak tahu. Pada akhirnya Bupati langsung yang harus turun tangan. Zaki meminta jangan sampai terulang kembali.
Baca Juga: Olahraga Gateball Semakin Populer
“Jadi Kominfo ini wajib menjadi pusat pengolahan dan pengumpul data serta juga Pusat Informasi bagi masyarakat,” kata Zaki saat membuka Rakor di Ballroom The Springs Club Kecamatan Pagedangan, Senin(20/12/21).







