BANTENNOW.COM, SERANG, – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, yang digelar di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya percepatan penanganan sampah. Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Tangerang berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program PSEL dapat segera berjalan.
“Kami juga siap mempercepat proses yang masih berlangsung, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu secara terintegrasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang dan memilah sampah.
“Selain pembangunan sarana dan prasarana, edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah organik serta anorganik juga menjadi kunci keberhasilan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa kolaborasi antar daerah di Provinsi Banten, khususnya kawasan Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya, merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah secara nasional.
“Dua kawasan ini berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan ditangani melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah pusat menargetkan percepatan penyelesaian persyaratan administrasi dan teknis dalam waktu singkat agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ungkapnya.
Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Saya berharap program ini dapat terealisasi secepatnya, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam penanganan sampah, termasuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” tutupnya.(sdr).





