Tolak UU Cipta Kerja, Barang-barang Bawaan Milik Massa Persatuan Banten Melawan (PBM) Diperiksa Polisi

oleh -1931 Dilihat
oleh
Tolak UU Cipta Kerja, Barang-barang Bawaan Milik Massa Persatuan Banten Melawan (PBM) Diperiksa Polisi
Polisi periksa barang-barang bawaan milik massa Persatuan Banten Melawan (PBM), saat aksi unjuk rasa menolak dan menuntut batalkan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Serang, Selasa (13/10/2020).

BANTENNOW.COM, SERANG – Barang-barang bawaan milik massa Persatuan Banten Melawan (PBM), saat aksi unjuk rasa menolak dan menuntut batalkan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Serang, diperiksa aparat Polda Banten.

Hal itu diakui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/10/2020). “Pemeriksaan barang-barang bawaan itu dalam rangka pengamanan saja,” katanya.

Edy menegaskan, pemeriksaan barang-barang bawaan massa itu, bukan bermaksud untuk menghadang atau atau mempersulit massa yang akan melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Menurutnya, polisi memahami menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Namun polisi perlu melakukan pengamanan agar ada rasa aman kepada massa yang akan menyampaikan aspirasi.

“Kami melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan massa aksi unjuk rasa itu untuk memastikan bahwa massa tidak membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum,” ujarnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.