“Disiplin waktu harus menjadi budaya kerja, sebab kedisiplinan adalah bentuk penghargaan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban serta penghargaan kepada masyarakat yang dilayani,” tegasnya.
Selain itu, Wabup juga menyoroti pentingnya budaya responsif dalam melayani masyarakat. Aparatur pemerintah harus mampu merespons dengan cepat setiap permasalahan dan keluhan masyarakat.
“Responsif berarti hadir sebelum masalah membesar dan menyelesaikan sebelum keluhan menumpuk,” jelasnya.
Bacaan Lainnya:
Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur agar melayani dengan sikap yang humanis, informatif, serta memberikan rasa nyaman dan mudah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari sikap ramah, sopan, dan profesional yang ditunjukkan aparatur,” ujar Wabup.
Wabup berharap bahwa budaya disiplin, responsif, dan pelayanan yang baik menjadi identitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang.





